Lukisan merupakan salah satu karya seni yang banyak dikoleksi oleh beberapa kalangan.
Meskipun harganya tidak murah tetapi orang berani untuk membayar mahal demi kepuasan tersendiri bagi pemiliknya.
Selain mampu menambah keindahan ruangan anda, lukisan maha karya seniman terkenal dapat menambah prestige sang pemilik lukisan.
Kita pasti menemukan lukisan di setiap kantor, rumah, hotel dan bahkan restaurant.
Karena harganya yang mahal, jadi sangat penting untuk memproteksi lukisan tersebut dengan asuransi.
Hanya dengan premi yang tidak begitu mahal, para pemilik atau kolektor lukisan dapat menghindari kerugian yang lebih besar jika lukisan rusak.
Tetapi adakah produk asuransi yang bisa menjamin lukisan?
Di dalam Asuransi Kebakaran Standar (PSAKI), lukisan secara jelas dikecualikan dalam polis yaitu :
1# Pengecualian poin 2 ⇒ 2.2.4. barang antik atau barang seni
Pengecualian serupa juga ditemukan dalam Polis Property All Risk yaitu :
2# Special Exclusions to Section I ⇒ 1.5 jewellery, precious stones, precious metals, bullion, furs, curiosities, rare books or works of art
Karena dalam 2 Polis Asuransi Properti sebenarnya lukisan dikecualikan jadi harus dijamin dalam polis khusus yaitu “fine art insurance”.
Dalam praktek di Indonesia, ada beberapa perusahaan asuransi yang memasukan jaminan lukisan ini dalam work of art extension clause pada polis asuransi properti, tetapi cara ini bisa dibilang tidak tepat karena perbedaan dasar jaminan polis.
- Jaminan polis Property All Risk adalah Reinstatement sedangkan fine art insurance adalah agreed value
- Jaminan polis PSAKI adalah Indemnity sedangkan fine art insurance adalah agreed value
Oleh karena itu akan menjadikan peluang masalah saat penilaian klaim karena tidak sesuai dengan jenis barangnya yaitu lukisan.
karena lukisan memiliki nilai estetika yang mana orang awam tidak bisa menilai dengan harga setinggi orang yang mengerti seni.
Berikut perbedaan dalam jaminan asuransi properti vs fine art insurance
Polis fine art insurance tersebut merupakan produk tailor made atau produk non-standar yang dibuat oleh perusahaan asuransi, jadi kondisi jaminan bisa berbeda antara 1 perusahaan dengan perusahaan lain.
Jaminannya biasanya named perils (jaminan beberapa risiko saja), bahkan ada yang menjamin all risk basis (jaminan semua risiko). dengan beberapa perluasan yaitu :
- Worldwide cover termasuk saat pengiriman lewat jalur darat
- Agreed value basis
- Penambahan lukisan otomatis, biasanya maksimal USD 500,000
- Biaya ahli dalam appraisal
Apa risiko-risiko utama pada lukisan?
Risiko utama dari lukisan biasanya adalah Kebakaran, kerusakan akibat air, banjir, angin ribut dan gempa.
Untuk risiko pencurian tidak terlalu tinggi karena lukisan merupakan barang dengan sifat sulit dijual, jadi pencuri mungkin berpikir dua kali untuk mencuri karena sulit untuk menjualnya, kecuali untuk lukisan dari pelukis terkenal.
Bagaimana menentukan nilai pertanggungannya?
Biasanya berdasarkan nilai pasar yang disetujui oleh pihak pembeli asuransi dan perusahaan asuransi, sering disebut sebagai agreed value.
Faktor yang mempengaruhi harga lukisan biasanya adalah siapa pelukisnya, periode di mana lukisan itu diproduksi, ukuran, teknik pembuatan dan pemilik sebelumnya.
Sebagai perusahaan asuransi harus memastikan bahwa agreed value nya sudah benar. Untuk memastikan nilai yang benar, referensi diperoleh di pameran seni, katalog seni dan tentu saja laporan dari seorang ahli yang mengkhususkan diri dalam bidang seni dapat digunakan sebagai acuan utama.
Dalam agreed value ini, pertanggungan dibawah harga atau underinsurance tidak akan berlaku.
Dari sisi perusahaan asuransi, Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menerima risiko lukisan adalah :
- Tipe dan kondisi lukisan
- Tipe material yang digunakan
- Metode penyimpanan dan peletakan
- Metode pengiriman ke luar lokasi dan frekuensinya
- Risiko bencana alam dilokasi utama
- Penjagaan keamanan di lokasi utama
- Fasilitas pemadam kebakaran seperti smoke/heat detector
- Pengalaman kerugian dari tertanggung
- Legalitas dari lukisan
- Moral hazard tertanggung sebagai collector atau investor
Selain itu, pemilik lukisan harus memberikan informasi mengenai foto lukisan, kwitansi dan juga memiliki nomer seri khusus, agar memudahkan dalam proses klaim.
Bagaimana cara penyelesaian klaimnya?
Manfaat dari polis ini akan sangat terasa ketika lukisan rusak atau dicuri.
Cara penyelesaian klaim asuransi ini akan sangat berbeda dengan asuransi properti biasa, karena beberapa masalah biasanya muncul yaitu :
- Berapa nilai sebenarnya dari lukisan tersebut?
- Berapa besar kerusakan yang terjadi pada lukisan, pada kasus rusak sebagian atau partial loss?
- Bagaimana cara terbaik untuk memperbaiki atau mengembalikan kondisi lukisan tanpa merusak nilai yang ada?
Dalam menilai lukisan dibutuhkan pendapat ahli pada klaim karena biasanya staff klaim atau adjuster perusahaan asuransi tidak memiliki pengetahuan yang memadai untuk membuat penilaian dalam hal terjadi kerusakan.
Dalam hal terjadi kerusakan total (Total Loss) maka penggantian akan mudah yaitu nilai yang tercantum dalam polis atau agreed value.
Tetapi kesulitan terjadi saat kerusakan sebagian (Partial Loss), maka masalah yang disebutkan diatas pasti muncul.
Apakah mungkin lukisan yang terbakar sebagian diperbaiki? atau basah sebagian diperbaiki?
Tidak mungkin kan..
Jadi pasti klaim-klaim yang terjadi adalah mayoritas kerusakan total (Total Loss).