Apa yang umumnya dikecualikan dalam polis asuransi perjalanan (travel insurance)

Setelah kamu membaca alasan pembelian asuransi perjalanan di BAB 1 – 6 alasan kamu harus membeli asuransi perjalanan (travel insurance) pastinya sudah mendapatkan gambaran apa yang dijamin dalam polis ini.

Tetapi sebelum kamu membeli, kamu harus tahu dulu apa saja yang dikecualikan dalam polis..

1# Kondisi penyakit yang sudah ada sebelumnya

Ketika kamu melakukan klaim biaya pengobatan dan perawatan pasti ikut melampirkan keterangan dokter, dari keterangan tersebut bisa dianalisa apakah penyakit tersebut sudah ada sebelumnya, jika iya maka klaim kamu kemungkinan bisa di tolak.

Misalnya, kamu menderita penyakit asma sejak kecil. Ketika berjalan-jalan ke Jepang asma mu kambuh dan mengharuskan dirawat selama 3 hari di rumah sakit, kamu mengajukan klaim tersebut kepada asuransi perjalanan kamu. Klaim ini sudah pasti di tolak ya..

2# Tindakan ilegal atau melanggar hukum

Hal ini pasti dikecualikan dalam semua polis asuransi, jadi ketika kamu melanggar hukum saat diluar negeri dan terjadi kecelakaan maka itu pasti tidak dijamin.

Misalnya, kamu melanggar lampu lalu lintas kemudian terjadi tabrakan hebat dan mengakibatkan kamu harus di rawat di rumah sakit. Maka biaya perawatan kamu tidak akan diganti oleh asuransi perjalanan (travel insurance)

3# Melakukan olahraga berbahaya

Biasanya diving (menyelam), mendaki gunung, panjat tebing, memasuki gua-gua, terjun payung, layang gantung, bungee jumping, terjun bebas dikecualikan dalam polis.

Beberapa perusahaan bisa memberikan perluasan kegiatan diving dan mendaki gunung dengan syarat harus didampingi oleh instruktur bersertifikat.

Jadi, cek lagi jaminan polis kamu sebelum membeli ya.

4# Keguguran dan segala komplikasi yang berhubungan

Nah bagi kamu yang sedang hamil hati-hati, biasanya ketika hamil kamu ingin babymoon ke luar negeri. dan merasa aman ketika sudah membeli polis asuransi perjalanan, padahal pengobatan atau perawatan karena keguguran kehamilan itu dikecualikan dalam polis lho.

5# Kehilangan barang pribadi dan uang secara misterius

Ini artinya adalah jika barang-barang pribadi kamu hilang tanpa bisa dijelaskan penyebabnya dan juga tidak ada bukti-bukti kekerasan, hal ini menjadi penghalang klaim asuransi perjalanan. Jadi jika ada pencurian atau perampokan kamu bisa di foto bukti kekerasan misalnya, pintu hotel di jebol secara paksa atau bisa dengan keterangan saksi-saksi dilokasi.

Tapi jangan lupa dalam 24 jam kamu harus segera melapor polisi dan membuat surat keterangan ya, karena dokumen ini dibutuhkan saat klaim.

Apa yang umumnya dikecualikan dalam polis asuransi perjalanan (travel insurance)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!