Umumnya produk asuransi hanya menjamin obyek pertanggungan yang rusak atau hilang saja tanpa memberikan penggantian terhadap kehilangan keuntungan lanjutan (Consequential Loss) yang diderita tertanggung dalam bentuk Financial loss baik Loss of profit dan Unearned standing charges.
Semakin meningkatnya teknologi serta fasilitas pabrik, keperluan atas jaminan Loss of profit semakin meningkat. Karena pada zaman modern ini, mayoritas pabrik mengandalkan 1 jenis mesin untuk memproduksi barang sekaligus, dan pastinya kerusakan mesin tersebut akan mengakibatkan kerugian keuangan lanjutan yang substansial.
Produk Machinery Loss of Profit ini memberikan jaminan kehilangan keuntungan akibat dari gangguan usaha yang disebabkan oleh kerusakan material yang dijamin dalam polis asuransi mesin (Machinery Breakdown), Jadi syarat utama adalah mesin-mesin tersebut juga harus dilengkapi dengan asuransi Machinery Breakdown.
Produk Machinery Loss of Profit ini juga memberikan ganti rugi ketika klaim asuransi mesin masih dibawah deductible atau risiko sendiri.
Berikut ini adalah 3 jaminan pada polis :
- Loss of gross profit → Kehilangan keuntungan.
- The continuing business expenses (standing charges) → Biaya tetap atau fixed cost yang dikeluarkan seperti gaji, uang sewa dan sebagainya.
- The increase in cost of working → Pengeluaran tambahan yang penting dan dibutuhkan untuk menghindari penurunan turnover sepeti sewa mesin pengganti, biaya lembur pegawai, pembelian material setengah jadi dan sebagainya.
Bagaimana cara menentukan nilai pertanggungannya?
Harus menggambarkan “gross profit” yang didapatkan dari turnover (Hasil Penjualan) – Variable Charges (Specified Working Expenses)
Komponen Increase in cost of working juga biasanya ditambahkan kedalam nilai pertanggungan.
Jadi misalnya,
- Turnover USD 1,000,000
- Variable Charges USD 200,000
Berarti gross profit adalah USD 800,000. Ditambahkan Increase in cost of working sebesar USD 100,000
Jadi nilai pertanggungan MLOP adalah USD 900,000
Selain menentukan nilai pertanggungan, kita juga harus mengetahui maksimum indemnity period ( batasan periode penggantian)
Biasanya adalah 3,6 dan 12 bulan. Menentukan maksimum indemnity period harus berdasarkan estimasi maksimal recovery mesin jika rusak keseluruhan jadi harus diperhitungkan waktu pemesanan, pengiriman dan juga pemasangan mesin.
Maka semakin kompleks mesin dan sulit didapatkan, maka lama maksimum indemnity period semakin panjang.
Periode maksimum indemnity period juga akan mempengaruhi besarnya nilai pertanggungan.
Misalnya, Gross profit untuk 12 bulan adalah USD 1,000,000. Jadi untuk Periode maksimum indemnity period 18 bulan, maka nilai pertanggungannya adalah 1,5 x USD 1,000,000 = USD 1,500,000.
Berikut adalah ilustrasi Indemnity period vs Maksimum Indemnity period
- Interuption adalah periode dimana turnover mengalami penurunan
- Indemnity period adalah periode penggantian ketika terjadi penurunan turnover atau penjualan sampai turnover normal kembali
- Indemnity period limit adalah maksimum indemnity period atau batasan periode penggantian yang bisa didapatkan oleh tertanggung
Aplikasi time excess
Time excess ini merupakan risiko sendiri yang harus dipikul oleh tertanggung, berguna untuk menghindari klaim-klaim dengan nilai yang kecil dan agar tertanggung memiliki sifat kehati-hatian.
Minimum time excess adalah 2 hari dan aplikasinya biasanya 3-7 hari.
Misalnya time excess 3 hari dan kerusakan mesin bisa diatasi dalam 2 hari dan turnover bisa kembali normal maka tidak ada klaim yang bisa dibayar karena masih dibawah time excess atau risiko sendiri.
Permasalahan yang sering ditemui adalah underinsurance
Karena pengetahuan mengenai produk ini bisa dibilang sangat terbatas, maka kemungkinan underinsurance masih bisa sering terjadi, yang disebabkan oleh under estimated dari nilai pertanggungan.
Hal tersebut bisa diatasi dengan menambahkan “allowance” untuk trend peningkatan bisnis tertanggung, misalnya 10%-20%.
Jadi nilai pertanggungan ditingkatkan sebesar 10-20%.
Tetapi tidak perlu khawatir mengenai kelebihan pembayaran premi karena pada akhir periode terdapat adjustment atau penyesuaian yang dilakukan untuk mengetahui besarnya premi sesungguhnya dengan membandingkan estimasi gross profit pada awal periode dan actual gross profit setelah periode berjalan.
Sumber Artikel : Munich Re Loss of Profit