image source : pexels.com

Pada setiap acara (event) yang dijalankan pastinya ada risiko – risiko yang berkaitan baik dari segi kesuksesan acara dan juga segi keselamatan dari para peserta.

Pihak yang mengelola acara yaitu event organizer wajib bertanggung jawab atas keselamatan peserta selama acara berlangsung, oleh karena itu bisa menjadi opsi bagi mereka untuk mentransfer risiko kepada perusahaan asuransi.

Sebagai contoh, ketika event organizer mengelola sebuah acara “team building” maka terdapat risiko-risiko yang berkaitan selama acara seperti:

  1. Risiko selama perjalanan menuju lokasi acara dan kembali ke rumah peserta masing-masing seperti kendaraan mengalami kecelakaan atau tabrakan.
  2. Risiko selama acara berlangsung seperti terjatuh, keracunan makanan dan kecelakaan lainnya.

Beberapa contoh risiko di atas bisa diasuransikan melalui asuransi kecelakaan diri (Personal Accident). Jaminannya berlaku mulai dari perjalanan menuju lokasi acara, selama kegiatan acara dan kembali ke lokasi rumah masing-masing.

Premi asuransi nya sangat murah, mulai dari Rp. 25,000 per peserta dan tergantung pada jenis acara, lama acara, dan juga pengalaman dalam menghandle acara serupa.

Dengan adanya asuransi ini membuat event organizer juga menjadi lebih tenang karena sudah terproteksi, jadi jika peserta mengalami suatu kecelakaan maka pihak event organizer pun tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya pengobatan ataupun memberikan santunan dalam hal terjadinya meninggal dunia ataupun cacat tetap.

Pihak event organizer pun bisa tuntut oleh peserta jika memang terbukti melakukan kelalaian dalam pelaksanaan event yang mengakibatkan adanya kecelakaan yang diderita oleh peserta, maka terkadang pihak principal menginginkan adanya asuransi event liability.

Jenis acara lainnya pun bisa diproteksi seperti acara konser, acara pameran, acara outbond, acara olahraga seperti lari, sepeda dan sebagainya.

Jadi tunggu apalagi?

Lebih baik kita mengeluarkan uang dalam jumlah sedikit untuk membayar premi asuransi daripada mengeluarkan uang dalam jumlah banyak jika terjadi kecelakaan.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kami dimas.andika@ilmuasuransi.com | 081294455240

Mengenal asuransi kecelakaan diri untuk sebuah event
Tagged on:

One thought on “Mengenal asuransi kecelakaan diri untuk sebuah event

  • July 8, 2020 at 7:14 pm
    Permalink

    Mohon petunjuk dan arahan proses penerbitan sertifikat WRC asuransi kapal dari Direktorat Jendral Perhubungan Laut …!!
    Karena menimbang kami sudah asuransi kan kapal kami tetapi kantor KSOP otoritas pelabuhan setempat Masi meminta sertifikat WRC kapal yg harus di terbitkan dari DJPL.terimaksih

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!