Sumber Gambar : oto.detik.com

Di era modern yang serba cepat ini, tidak dapat disangkal bahwa perkembangan teknologi bergerak dengan kecepatan super. Dulu, kita mengenal kuda sebagai salah satu sarana transportasi utama, lalu sepeda menggantikannya, dan saat ini mobil dengan bahan bakar fosil mendominasi jalan umum. Namun, sekarang kita diperkenalkan pada era baru, yaitu era Kendaraan Listrik.

Di Indonesia sedang berlangsung masa transisi menuju energi yang lebih terbarukan atau yang sering disebut sebagai green energy. Melalui Kesepakatan Paris alias United Nation Convention on Climate Change (UNFCC) yang ikut ditandatangani Presiden Indonesia Joko Widodo pada tahun 2015 lalu, bahwa terjadi konsekuensi penurunan emisi gas rumah kaca hingga 29 persen pada 2030 wajib terlaksana. Salah satu upaya pemerintah mencapai hal tersebut adalah dengan menggulirkan program mobil listrik (battery electric vehicle/BEV). Fenomena ini tidak hanya menciptakan kesadaran akan perkembangan, tetapi juga mengakselerasi popularitas kendaraan listrik di Tanah Air.

Tercatat sudah banyak sekali brand-brand yang mendobrak pasar otomotif kita dengan menghadirkan line up kendaraan-kendaraan berbasis listrik atau yang akrab disebut EV (Electric Vehicle), mulai dari Wuling dengan Air ev nya, Hyundai dengan Ioniq 5 nya, bahkan Tesla yang telah resmi masuk ke Indonesia.

Perkembangan Mobil Listrik di Dunia

Sumber : Global EV Outlook

Sampai saat artikel ini ditulis, penjualan kendaraan listrik pada tahun 2022 sendiri telah melebihi 10 juta unit, dengan 14% dari seluruh mobil baru yang terjual adalah mobil listrik, peningkatan yang cukup besar bila dibandingkan dari 9% pada tahun 2021 dan kurang dari 5% pada tahun 2020. Di estimasikan pada tahun 2023 penjualan mobil listrik di seluruh dunia meningkat mencapai 14 juta unit. Pertumbuhan yang signifikan ini diprediksikan terus berlanjut di masa yang akan datang.

Peluang Bagi Industri Asuransi

Perubahan ini dapat menjadi peluang emas terutama bagi industri Asuransi di Indonesia, munculnya trend Electric Vehicle ini dapat mengakibatkan timbulnya risiko-risiko baru yang dapat dimitigasi oleh Asuransi. Adapun beberapa risiko baru yang timbul dari kendaraan listrik ini sebagai berikut;

1. Risiko Tegangan (Voltase) Tinggi

Tegangan yang digunakan pada mobil listrik jauh lebih tinggi bila dibandingkan mobil konvensional, Tegangan yang tinggi ini sangat berbahaya, apabila sampai terekspos pada tubuh manusia akan sangat mematikan.

2. Sunyi Mobil Listrik

Mobil listrik bisa dibilang less noise atau dalam dengan kata lain “sedikit suara”. Suara yang dihasilkan dari kendaraan berbasis listrik ini sangat kecil bahkan nyaris tidak terdengar. Hal ini rawan membahayakan pengguna jalan, para pejalan kaki dapat tidak sadar akan kehadiran mobil ini Ketika menyebrang. Terlalu senyap juga berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan dengan pengguna kendaraan yang lain.

3. Risiko Banjir

Electric Vehicle (EV) apabila tidak dirancang dengan baik akan rawan bila terkena banjir, kerusakan dan kehancuran alat elektronik didalamnya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang tidak sedikit bagi pemiliknya.

4. Risiko kegagalan sistem

Seiring perkembangan teknologi, teknologi yang baru diadaptasi kerap kali menghasilkan masalah baru. Seperti permasalahan kegagalan sistem pada sebuah kendaraan jenis baru akan sangat mungkin terjadi di masa yang akan datang.

Tantangan Terhadap Perusahaan Asuransi

Walaupun demikian, peluang ini hadir bukan tanpa rintangan, kedepan nya akan muncul tantangan baru yang harus siap dihadapi oleh perusahaan asuransi, pelaku industri asuransi harus adaptif terhadap perilaku di pasar dan ber-kolaborasi memajukan industri asuransi. Adapun beberapa hal yang dapat menjadi tantangan di era baru ini kami rangkum sebagai berikut;

1. Produk yang harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat

Perusahan harus jeli dalam melihat dan menyesuaikan diri terhadap minat dari masyarakat. Perusahaan juga harus mampu menghadirkan sebuah inovasi produk yang merupakan versi terbaru dan terbaik dari apa yang sudah ada sebelumnya agar masyarakat menjadi semakin tertarik untuk berasuransi.

2. Peran Regulator dalam Kebijakan

Dalam menetapkan batas atas dan batas bawah pada tarif premi Asuransi Kendaraan Bermotor berbasis listrik pemerintah/regulator diwajibkan menyertakan kajian mendalam yang komprehensif. Kebijakan yang nantinya diterapkan perlu mempertimbangkan faktor-faktor kunci dalam industri, nilai ini nantinya akan menjadi salah satu katalis untuk keberhasilan asuransi kendaraan bermotor berbasis listrik di Indonesia.

3. Kolaborasi Perusahaan

Perusahaan dituntut untuk saling berkolaborasi agar tetap bisa “bertahan” di era baru ini, semakin berkembangnya teknologi maka persaingan di pasar pun akan semakin ketat. OJK selaku regulator juga sedang mencanangkan wacana untuk peningkatan kecukupan modal dari setiap perusahaan Asuransi. Kita sudah melihat banyak sekali perusahaan asuransi yang akhirnya melakukan merger dan akuisisi dengan perusahaan lain. Perusahaan harus merespon ini dengan kebijakan yang paling sesuai dengan visi dan misi mereka.

Lalu apa solusinya bagi masyarakat?

Untuk menjawab tantangan bahwa perusahaan asuransi harus menyesuaikan keadaan pasar, MPM Insurance menghadirkan produk Asuransi Kendaraan Bermotor yang dapat menjadi jawaban dari kebutuhan masyarakat. Dengan produk Asuransi kendaraan bermotornya yang memiliki jenis pertanggungan berupa Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive menjadikan MPM Insurance merupakan sarana investasi yang sangat tepat dan disesuaikan untuk masyarakat agar terhindar dari risiko yang mungkin dapat terjadi pada Kendaraannya.

Sumber Gambar : MPM Insurance

Produk Asuransi Kendaraan Bermotor yang ditawarkan oleh MPM Insurance menanggung risiko berupa;

1. Risiko Bencana (banjir termasuk angin topan, gempa bumi)

2. Kecelakaan diri untuk penumpang

3. Huru-hara dan kerusuhan (SRCC)

4. Terorisme dan Sabotase

5. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga

6. Tanggung jawab hukum terhadap penumpang

Keunggulan apa saja sih yang dimiliki Asuransi Kendaraan Bermotor ini dibandingkan dengan perusahaan kompetitor yang lain?

1. Memiliki lebih dari 300 Bengkel Rekanan

2. Bantuan Klaim yang mudah

3. Gratis Biaya Konsultasi

Produk Asuransi Kendaraan Bermotor MPM Insurance dengan beragam variasi pertanggungan dan kemudahan pengajuan klaim merupakan Asuransi Kendaraan Bermotor terbaik untuk dirimu. Lindungi kendaraan anda dengan MPM Insurance. Hidup tenang, kendaraan pun aman.


Klik Di Sini Untuk Info Lebih Lanjut!

Perkembangan Kendaraan Listrik di Indonesia: Tantangan dan Peluang bagi Industri Asuransi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!