Teror pengeboman saat ini sedang mencuat kembali setelah terjadi pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda pada hari Minggu 13 November 2016. Saat ini motif pelaku dengan didalami oleh Kepolisian, tindakan tersebut tergolong tindak pidana terorisme oleh karena itu ditangani